BAB I
PENDAHULUAN
1. A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang
ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang
tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan
kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman.
Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti
internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu
singkat, baik legal maupun illegal. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya”
ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa
depan khususnya bagi generasi muda.
Globalisasi dunia melalui teknologi informasi (internet, telepon selular dan media
elektronik lain) yang berkembang sangat pesat. Dampak perkembangan teknologi
informasi dirasa sangat berpengaruh terhadap generasi muda. Betapa tidak dengan
penggunaan teknologi informasi perilaku manusia secara nyata telah beralih dari
model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk hubunganface to face telah
bergeser kepada pola hubungan digitally. Oleh karena adanya pergeseran demikian,
maka tidak mengherankan dalam setiap aspek kehidupan manusia pun mulai
menunjukan suatu fenomena baru. Hal ini salah satunya dapat dilihat pada upaya
kreasi manusia yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Adanya penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak
lain seperti pada generasi muda sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan
masyarakat modern sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak dapat
dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the
culture of technology). Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari kehidupan umat manusia dalam dunia yang semakin “sempit” ini. Semua
ini dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam
kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat internasional
yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. Bangsa dan negara yang
menguasai teknologi tinggi berarti akan menguasai “dunia”, baik secara ekonomi,
politik, budaya, hukum internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk
pertahanan dan keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen.