Tuesday, November 26, 2013

Makalah Bahasa Indonesia - Pengaruh Media Sosial

I.                  PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sosial Media kata yang tidak asing kita dengar saat ini, tahukah anda artinya ? Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, tentu saja Sosial Media itu adalah Media Sosial – sebuah tempat untuk melakukan aktifitas bersosialisasi – berbaur dan bergabung dengan orang lain. Kata Sosial Media menjadi populer ketika Facebook dan Twitter mulai dikenal oleh kalangan pengguna Internet, hal ini yang kemudian membuat Sosial Media dan Internet menjadi tidak terpisahkan. Tidak heran, jika mendengar kata Sosial Media maka pikiran orang orang tentu akan langsung tertuju pada Internet – Facebook, Twitter, Blogging, youtube dan semua fasilitas fasilitas lainnya yang menjembatani hubungan dan interaksi antar manusia. Di Indonesia sendiri, kegiatan ber-Sosial Media sebenarnya telah ada sejak lama – dengan bermunculannya berbagai macam forum diskusi berbasis web seperti KasKus misalnya, hanya saja demam Sosial Media mulai terasa ketika sebuah situs pertemanan bernama Friendster mulai naik daun – saat itu banyak orang mulai merasa sangat penting untuk menampilkan sosok dirinya untuk dikenal orang lain. Sosial media memiliki dampak besar pada kehidupan kita saat ini. Seseorang yang asalnya “kecil” bisa seketika menjadi besar dengan Media sosial, begitupun sebaliknya orang “besar” dalam sedetik bisa menjadi “kecil” dengan Media sosial. Apabila kita dapat memnfaatkan media sosial, banyak sekali manfaat yang kita dapat, sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan, dll. Tapi apabila kita yang dimanfaatkan oleh Media sosial baik secara langsung ataupun tidak langsung, tidak sedikit pula kerugian yang akan di dapat seperti kecanduan, sulit bergaul di dunia nyata, dan lain – lain). Orang yang pintar dapat memanfaatkan media sosial ini untuk mempermudah hidupnya, memudahkan dia belajar, mencari kerja, mengirim tugas, mencari informasi, berbelanja, dan lain - lain. Media sosial menambahkan kamus baru dalam pembendaharaan kita yakni selain mengenal dunia nyata kita juga sekarang mengenal “dunia maya”. Dunia bebas tanpa batasan yang berisi orang-orang dari dunia nyata. Setiap orang bisa jadi apapun dan siapapun di dunia maya. Seseorang bisa menjadi sangat berbeda kehidupannya antara didunia nyata dengan dunia maya, hal ini terlihat terutama dalam jejaring sosial.

Tuesday, November 12, 2013

About Us

Anggota Kelompok Bahasa Indonesia

- Agnesya Dara K 672013140
- Brenda Vanessa Agvieto 672013153
- Christian Pradana Rampalodji 692013053
- Daygo De Charles 692013061
- Diah Ayu Wulandari 672013137
Yonanda Nuradika 682013604

Resensi Novel : Yonanda Nuradika

Resensi Novel LUPUS "Topi - Topi Centil"

Lupus pernah memiliki mimpi yang indah. Mimpi indah itu adalah mimpi memiliki topi

mungil, seperti yang biasa dipakai oleh Andi. Andi adalah anak basket di sekolahan Lulu,

adiknya Lupus dan kebetulan Lulu naksir sama dia.

Lupus emang pengen banget punya topi itu, biar bisa dipakai sama dia setiap hari pada saat

mengejar bis.

Suatu hari, mimpi itu hampir menjadi kenyataan. Karena Lulu ternyata membeli topi seperti

itu. Tapi Lulu membelikan topi itu untuk Andi, sebagai hadiah ulang tahunnya. Lupus pun

sedih, karena ia gagal mendapatkan topi yang sudah ia mimpikan.

Tapi siapa yang menyangka, akhirnya Lupus bisa mendapatkan apa yang selama ini menjadi

mimpinya. Kenapa bisa? Jad begini, sampai pada hari ulang tahun Andi ternyata Lulu tidak

mendapatkan kartu undangan dari Andi. Karena Lulu merasa kecewa terhadap Andi,

akhirnya topi itu batal ia berikan kepada Andi. Dan sebagai adik yang baik, Lulu pun

memberikan topi itu kepada Lupus.

Lupus pun bahagia dan sangat kegirangan karena mimpinya sudah terwujud.

* Judul Buku : LUPUS "Topi - Topi Centil"

* Jenis Buku : Fiksi

* Pengarang : Hilman

* Penerbit : PT Gramedia

* Cetakan : I - Jakarta, Maret 1988

* Halaman Buku : 128 halaman

* Tebal Buku : 18 cm

* Jenis Kertas : Kertas Buram

* Harga Buku : 25.000

Isi Resensi

1. Susunan Penyajian

Novel yang berjudul LUPUS "Topi - Topi Centil" ini dalam penyajiannya sudah cukup baik

sebagai bacaan para remaja. Dimulai dari pembukaan cerita sampai penutup cerita sudah baik

karena dari satu cerita ke cerita lainnya tidak bertele-tele atau menyambung. Dan uniknya

lagi pengarang dapat mengajak pembaca untuk ikut merasakan bagaimana serunya cerita dari

novel itu.

2. Gaya Bahasa

Pengarang menggunakan bahasa yang tidak baku supaya masyarakat umum, khususnya para

remaja mudah mengerti dari isi novel ini. Dan terdapat beberapa kalimat yang berbahasa

Inggris.

3. Hal - hal yang menarik dari novel

Novel ini bisa menarik perhatian para pembaca. Dari setiap bagian cerita ke bagian cerita

yang lain bisa membuat penasaran para pembaca dan para pembaca ingin cepat

menyelesaikan membaca novel ini dan mengetahui akhir cerita.

4. Kelemahan Novel

Kertasnya yang menggunakan kertas berwarna buram.

5. Kelebihan Novel

• Cover (sampul) novel sangat simple dan menarik.

• Perwatakan tokoh mudah dimengerti.

• Menceritakan kehidupan para remaja sekarang.

Menurut kami, para remaja seharusnya pernah membaca atau memiliki novel ini. Karena

jalan cerita dari novel ini begitu mudah dimegerti dan sanagt menarik

Monday, November 11, 2013

Resensi Berita : Agnesya Dara K

AGNESYA DARA K.
672013140

Judul Berita             : Warga Solo Siap  Nge-vote
Penerbit                    : Koran Wawasan
Tanggal Terbit         : Senin  , 21 Oktober 2013
ISSN                           : 0215-3203
Halaman                   :  1 dan 7 kol 1
Kode Berita              : SMNetwork/H80-sn
Ulasan Berita           :
Berita ini berisi tentang kirab budaya pada tanggal 20 Oktober 2013 di sepanjang jalan Slamet Riyadi, Solo. Kirab budaya yang diselenggarakan pada saat car free day ini dalam rangka mendukung kota Solo untuk dijadikan New 7 Wonder Cities. Sejumlah lembaga, institusi, komunitas budaya serta sejumlah masyarakat ikut terlibat dalam kirab ini.
Kirab berlangsung meriah dengan beberapa penampilan seperti atraksi Red Batik, gunungan dan prajurit Keraton serta barisan becak dengan banner bertuliskan ajakan untuk menjadikan Solo menjadi salah satu Kota Istimewa.Bukan hanya itu saja  Sepur Kluthuk Jaladara , kereta uap khas kota Solo juga ikut meramaikan kirab.Tidak hanya kirab saja tetapi juga ada pentas seni dan doorprize untuk melengkapi acara ini. Dengan adanya kirab budaya ini diharapkan dapat mengajak masyarakat Solo dan Indonesia untuk memilih kota Solo di situs new7wonders.com .
Ikut sertanya kota Solo di new 7 wonders ini mewakili Indonesia .  Saat ini kota Solo sudah masuk kedalam 77 besar dari 1200 kota . Walikota Solo , Fx Hadi Rudyatmo menargetkan agar kota Solo bisa masuk 28 besar terlenbih dahulu lalu akan kembali disaring hingga tujuh besar lewat mekanisme voting. Pemenang tujuh kota ajaib terpilih akan dirilis 7 Desember.
Kota Solo sangat cocok menjadi new 7 wonders cities karena kota Solo memiliki kekayaan pariwisata , bangunan cagar budaya , event-event, ajaran budaya serta keunikan batik. Ajang New 7 Wonders Cities ini merupakan peluang besar untuk mengeksplor semua keunikan dan potensi yang ada. Jika kota Solo terpilih sebagai 7 wonders cities diharapkan kota Solo semakin dikenal sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi  masyarakat.

Kritikan :
Saya sangat sependapat dengan penulis pada artikel berita ini yang mendukung jika kota Solo dijadikan new 7 wonders cities . Karena menurut saya kota Solo memiliki aset pariwisata yang beraneka ragam sehingga patut unyuk dijadikan salah satu 7 wonders cities . Aset wisata tersebut berupa kebudayaan yang khas, batik yang istimewa , bangunan cagar budaya, ikon unik seperti sepur kluthuk Jaladara dan bis tingkat werkudara.  Kota Solo pun pernah beberapa kali mengadakan event berskala nasional maupun Internasional.

 Indonesia patut berbangga dengan ikut sertanya kota Solo menjadi nominasi di ajang dunia ini. Ajang New 7 Wonders Cities ini dapat berdampak di berbagai aspek .  Terpilihnya kota Solo nantinya diharapkan kota Solo dan Indonesia semakin dikenal  sehingga dapat menarik wisatawan untuk datang . Dengan datangnya para wisatawan tersebut dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia.

Resensi Buku : Agnesya Dara K

KEAJAIBAN MIMPI
(OLEH : AGNESYA DARA K/ 672013140)


1611_11024920120203.jpg


·        Judul buku : 9 Summers 10 Autumns  Dari Kota Apel ke The Big Apple
·        No. ISBN : 978-979-22-6766-2
·        Penulis : Iwan Setyawan
·        Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
·        Tahun terbit : 2011
·        Jumlah halaman : 238
·        Harga : Rp.47.000,-
·        Jenis cover : Soft cover









Isi Resensi :

Setiap orang di dunia ini pasti memiliki mimpi. Mimpi adalah cita-cita yang perlu diperjuangkan agar tercapai. Butuh sebuah 103  perjuangan untuk mencapai setiap mimpi tersebut karena banyak sekali 60 rintangan yang menghadang. Kita juga harus pantang menyerah untuk menghadapi kegagalan-kegagalan.

Dalam novel karya Iwan Setyawan ini menceritakan perjuangannya untuk menggapai sebuah mimpi ditengah kesederhanaan . Keluarga Iwan hidup di kaki gunung Panderman, di rumah berukuran 6 x 7 meter. Ayah Iwan hanyalah supir truck , ibunya hanya tamat SD. Iwan berjuang bersama 4 saudara kandungnya . Iwan berjuang mati-matian sampai akhirnya mendapatkan beasiswa di IPB jurusan statistika. Iwan menjadi lulusan terbaik dan mendapat pekerjaan di Nielsen.

Dengan kegigihannya itu dia berhasil bekerja di Danariksa , New York dan mengangkat nama baik keluarganya. Perjalan hidupnya di New York pun tidak berjalan mulus . Banyak masalah yang harus dia hadapi . Dalam cerita hidupnya selama di New York muncul sosok khayalan anak kecil berseragam SD yang menemaninya setiap hari.Setelah melewati 9 musim panas dan 10 musim gugur ia merindukkan kampung halamannya. Akhirnya ia  kembali ke tanah air karena cintanya kepada keluarganya.

Keunggulan dari novel ini adalah amanat yang tersirat tentang mengejar mimpi dan mencintai keluarga sangatlah member semangat dan pembelajaran bagi pembaca. Terdapat selipan-selipan quotes dari Iwan Setyawan yang memberi inspirasi. Cover dan judulnya menarik sehingga membuat penasaran ingin membaca novel ini. Penggunaan gaya bahasa yang indah tetapi mudah dipahami juga  menambah kesan novel ini.

Namun novel ini juga memiliki kekurangan diantaranya munculnya tokoh khayalan anak kecil berseragam  sd yang membuat bingung apa maksud dari simbol tersebut. Selain itu penggunaan alur campuran membuat pembaca lebih banyak berpikir tentang jalan cerita. Penggunaan bahasa inggris di beberapa kalimat tanpa terjemahan juga menjadi kekurangan bagi novel ini karena bagi pembaca yang tidak mengerti akan membuat kesusahan dalam memahami cerita.

AGNESYA D.K
672013140
 
 

Makalah Bahasa Indonesia

KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah YME, karena berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah bahasa Indonesia yang berjudul  “ Hacker dan Cracker di Indonesia ”. Penulis menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya, namun penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima saran dan kritik demi penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

  
                      
                                                                                                             Salatiga,7 November 2013
                                                                                                                           Penyusun























BAB 1
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah
Kebutuhan dan penggunaan teknologi informasi sekarang mengalami kemajuan pesat, Internet diaplikasikan dalam segala bidang seperti e-banking, e-commerce, e-government, e-education dan banyak lagi. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif dan positif. E-banking, e-commerce, e-government, dan e-education adalah beberapa contoh penerapan yang positif. Disisi lain, dampak negatif pun sangat merajalela. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil. Banyaknya dampak negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa dunia maya tidak dapat disajikan untuk segala usia dan kalangan.
Masalah keamanan di internet adalah satu hal yang sangat diperlukan. Karena tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa dicuri oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet memiliki kelemahan atau sering disebut juga lubang keamanan (hole). Apabila lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian data dan sistem dari internet saat ini sudah sering terjadi. Kasus ini masuk dalam kasus kejahatan computer yang dikenal dengan istilah cybercrime.

1.2     Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah :
·         Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia
·         Mengetahui dampak dari perkembangnya dunia maya
·         Bagaimana pengaruh cybercrime dan bagaimana cara kita menyingkapinya
·         Memahami bahaya adanya hacker dan cracker









BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Etika
Kode Etik adalah norma atau azas yang di terima suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau pun di tempat kerja, sedangkan etika computer diartikan sebagai ilmu bidang yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
2.2. pengertian cybercrime
            Cybercrime adalah tindak kriminal yang di lakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama, cybercrime merupakan kejahatan yang memfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

2.2.1        Kategori Cybercrime adalah :
Ø Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
Ø Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.
Ø Cybervandalism adalah penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan menghancurkan data di komputer.

2.2.2   Jenis-jenis cybercrime
Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni :
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.
Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan kriminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer tersebut.
Cybercrime yang menyerang individu :
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll.


Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan khusus.
Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan sistem pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

2.4 Pengertian Hacker dan Cracker
            Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan sistem yang di temukannya.
           
Craker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

2.5 Perbedaan Hacker dan Cracker
2.5.1 Hacker
Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs.
Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji situs Yahoo! dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna. Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja. Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.

2.5.2 Cracker
Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan.
Sebagian contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode ***, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server. Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus click BCA.com yang paling hangat dibicarakan tahun 2001 lalu.
Sudah jelas yang sebenarnya orang jahat itu adalah cracker bukan hacker seperti kebanyakan pendapat orang. Di sisi ini menarik untuk di simak, satu sisi, kita butuh teknologi canggih yang kerap bermunculan dalam hitungan detik, sisi lain ada kekhawatiran takut terjebak pada pola "nyeleneh" yang berakibat fatal. Namun demikian, sebagai satu sikap, kita berpijak pada satu kesepakatan, bahwa mempelajari bahasa-bahasa yang ditawarkan oleh Eric Steven Raymon diatas, adalah hal yang baik. Karena dengan mempelajarinya, kita minimal mendapat solusi untuk membuat program yang berguna bagi orang lain. Dan jika ini dilakukan maka percayalah, anda adalah seorang hacker.

  
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Umum
            Di masyarakat umum, istilah hacker ini banyak tersalah gunakan atau rancu dengan istilah Cracker. Khususnya ketika pembahasan mengarah kepada kejahatan. Dimana istilah untuk penjahat yang mereka maksud sebenarnya adalah Cracker. Hacker dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kejahatan komputer tersebut. Padahal kalau kita melihat apa sebenarnya istilah dan apa saja yang dilakukan oleh hacker maka anggapan tersebut tidak selalu benar. Ada beberapa tipe para penggila teknologi komputer seperti berikut ini adalah yaitu : (Hacker, Cracker, Defacer, Carder, Frauder, Spammer). Para aktifis ini sering mengadakan Ajang Pertemuan Hacker terbesar di dunia yaitu Def Con. Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi yang berkaitan dengan aktivitas hacking yang menjadi luas di berbagai negara bersatu padu dalam komunitas yang di sebut dengan ANONYMOUS
3.2 Sejarah Hacker dan Cracker
Hacker muncul pada awal tahun 1960-an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe. Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan. Para hacker mengadakan  pertemuan setiap setahun sekali yaitu diadakan setiap pertengahan bulan Juli di Las Vegas. Ajang pertemuan hacker terbesar di dunia tersebut dinamakan Def Con. Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi yang berkaitan dengan aktivitas hacking.  

3.3 Tujuan dari seorang Hacker dan Cracker :
Untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang cracker lebih bersifat destruktif. Umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.

3.4 Cara seorang Cracker Merusak sebuah sistem :
Ada berbagai cara seorang Cracker merusak sebuah sistem yaitu : IP Spoofing (Pemalsuan alamat IP), FTP Attack dll. Agar cracker terlindungi pada saat melakukan serangan, teknik cloacking (penyamaran) dilakukan dengan cara melompat dari mesin yang sebelumnya telah di compromised (ditaklukan) melalui program telnet atau rsh. Pada mesin perantara yang menggunakan Windows serangan dapat dilakukan dengan melompat dari program Wingate. Selain itu, melompat dapat dilakukan melalui perangkat proxy yang konfigurasinya kurang baik. Pada umumnya, cara-cara tersebut bertujuan untuk membuat server dalam sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di atas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.

3.5 Ciri-ciri dan Penyebab  Hacker dan Cracker
3.5.1 Ciri-ciri umumnya :
Ø  Bisa membuat program C, C++ atau pearl
Ø  Mengetahui tentang TCP/IP
Ø  Menggunakan internet lebih dari 50 jam perbulan
Ø  Mengetahaui sistem operasi UNIX atau VMS
Ø  Mengoleksi sofware atau hardware lama
Ø  Lebih sering menjalankan aksinya pada malam hari kare tidak mudah diketahui orang lain

3.6 Penanggulangan
Beberapa Langkah penting didalam  penanggulangan cybercrime :
Ø  Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Ø  Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
Ø  Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
Ø  Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
Ø  Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
3.7 Bentuk penanggulangan
Contoh bentuk dari penanggulangan itu sendiri adalah :
Ø  IDCERT(Indonesia Computer Emergency Response Team) Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
Ø  Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

3.8 Bentuk Hukum
Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime antara lain:
1.      KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
·         Pasal 362 KUHP Tentang pencurian (Kasus carding)
·         Pasal 378 KUHP tentang Penipuan (Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
·         Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada Korban maupun teman-teman korban)
·         Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
·         Pasal 282 KUHP Pornografi(Penyebaran pornografi melalui media internet).
·         Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet).
·         Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian ).
2.      Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
3.      Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4.      Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5.      Undang-Undang No.15 thn 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
  





BAB 1V
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dunia maya tidak berbeda jauh dengan dunia nyata. Mudah-mudahan para penikmat teknologi dapat mengubah mindsetnya bahwa hacker itu tidak selalu jahat. Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah sebuah kejahatan. Segalanya tergantung individu masing-masing. Para hacker menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Oleh karena itu, berkat para hacker-lah Internet ada dan dapat kita nikmati seperti sekarang ini, bahkan terus di perbaiki untuk menjadi sistem yang lebih baik lagi. Maka hacker dapat disebut sebagai pahlawan jaringan sedang cracker dapat disebut sebagai penjahat jaringan karena melakukan melakukan penyusupan dengan maksud menguntungkan dirinya secara personallity dengan maksud merugikan orang lain. Hacker sering disebut hacker putih (yang merupakan hacker sejati yang sifatnya membangun) dan hacker hitam (cracker yang sifatnya membongkar dan merusak) Motiv dari kejahatan diinternet antara lain adalah (Coba-coba dan rasa ingin tahu, Faktor ekonomi ,ajang unjuk diri, bahkan sakit hati).

4.2 Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, jadi kritik dan saran dari para pembaca sangat penulis harapkan, agar menjadi lebih baik lagi.









DAFTAR PUSTAKA
-          http://fajri.freebsd.or.id/publication/cybercrime.ppt Suryadi, Aris. Hacker Jahat atau Baik Sih?.
-          Y3dips.2007. Hacker? : it,s not about black or white. Jakarta : Jasakom.
-          S’to. 2004. Seni Teknik Hacking Jilid I. Jakarta : Jasakom.
-          Y3dips.2007. Hacker? : it,s not about black or white. Jakarta : Jasakom.
-          http://arizane.wordpress.com/2008/02/12/hacker-jahat-atau-baik-sih.
-          http://www.bi.go.id/NR/04Perkembangan_Cybercrime.pdf. Fajri, Anthony. Cyber Crime.