Tuesday, December 3, 2013

Makalah Bahasa Indonesia - Cyber Crime

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG

Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui  selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyber space, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend  perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negaif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak dimedia internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus cyber crime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer Komputer. Sehingga dalam kejahatan computer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil  adalah perbuatan seseorang yang memasuki Komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya cyber crime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknoligo computer, khususnya jaringan internet dan intranet.

1.2  MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Memenuhi salah satu tugas mata kuliah EPTIK
b.      Melatih mahasiswa untuk lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi EPTIK
c.       Menambah wawasan tentang Cyber crime
d.      Sebagai masukan kepada mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapatnya untuk kepentingan yang positif

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk dapat di presentasikan sehingga mendapatkan nilai UAS , dikarenakan mata kuliah EPTIK (Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
2.      Memberikan informasi tentang cyber crime kepada kami sendiri pada khususnya dan masyarakat yang membaca pada umumnya.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1   UMUM
2.1.1 Sejarah Cyber crime
Cyber crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak system telepon baru Negara dengan merubah otoritas. Berikut akan ditunjukan seberapa sibuknya para hacker telah ada selama 35 tahun terakhir. Awal 1960 fasilitas universitas dengan kerangka utama computer yang besar, seperti laboratorium kepintaran buatan (arti ficial intel ligence) MIT, menjadi tahap percobaan bagi para hacker. Pada awalnya, kata “ hacker” berarti positif untuk seorang yang menguasai computer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya. Awal 1970 John Draper membuat sebuah panggilan telepon membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis dengan  meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan kepada system telepon agar membuka saluran. Draper menemukan siulan sebagai hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak. Draper, yang kemudian memperoleh julukan “Captain crunch” ditangkap berulangkali untuk pengrusakan telepon pada tahun 1970-an . pergerakan social Yippie memulai majalah YIPL/TAP (Youth International Party Line/ Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon (disebut “phreaks”) membuat panggilan jarak jauh secara gratis. Dua anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai membuat “blue boxes” alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam system telepon. Para anggotanya, yang mengadopsi pegangan “Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak Toebark”  (Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple computer. Awal 1980 pengarang William Gibson memasukkan  istilah “Cyber Space” dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neurimancer. Dalam satu penangkapan pertama dari para hacker, FBI menggerebek markas 414 di Milwaukee (dinamakan sesuai kode area local) setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan 60 komputer berjarak dari memorial Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. Comprehensive Criem Contmrol Act memberikan yuridiksi Secret Service lewat kartu kredit dan penipuan Komputer.dua bentuk kelompok hacker,the legion of doom di amerika serikat dan the chaos computer club di jerman.akhir 1980 penipuan computer dan tindakan penyalahgunaan member kekuatan lebih bagi otoritas federal computer emergency response team dibentuk oleh agen pertahanan amerika serikat bermarkas pada Carnegie mellon university di pitt sburgh,misinya untuk menginvestigasi perkembangan volume dari penyerangan pada jaringan computer pada usianya yang ke 25,seorang hacker veteran bernama Kevin mitnick secara rahasia memonitor email dari MCI dan pegawai keamanan digital equipment.dia dihukum karena merusak computer dan mencuri software dan hal itu dinyatakan hukum selama satu tahun penjara.pada oktober 2008 muncul sesuatu virus baru yang bernama conficker(juga disebut downup downandup dan kido)yang terkatagori sebagai virus jenis worm.conficker menyerang windows dan paling banyak ditemui dalam windows XP.microsoft merilis patch untuk menghentikan worm ini pada tanggal 15 oktober 2008.heinz haise memperkirakan conficker telah  menginfeksi 2.5 juta PC pada 15 januari 2009,sementara  the guardian memperkiran 3.5 juta PC terinfeksi.pada 16 januari 2009,worm ini telah menginfeksi hamper 9 juta PC,menjadikannya salah satu infeksi yang paling cepat menyebar dalam waktu singkat.

2.1.2. Definisi cybercrime
Cybercrime merupakan bentik-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet beberapa pandapat mengasumsikan cybercrime dengan computer crime.the U.S department of justice memberikan pengertian computer crime sebagai “any illegal act requiring knowledge of computer technologi for its perpetration,investigation,or prosecution”pengertian tersebut indentik dengan yang diberikan organization of European community development,yang mendefinisikan computer crime sebagai “any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing and/or the transmission of data “adapun andi hamzah (1989) dalam tulisannya “aspek –aspek pidana dibidang computer “mengartikan kejahatan komputer sebagai “Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal”. Dari beberapa pengertian diatas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

BAB III
PEMBAHASAN

2.1   RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah  yang dapat diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Karakteristik Cyber crime
2.      Jenis cyber crime
3.      Modus kejahatan Cyber Crime
4.      Penyebab terjadinya Cyber Crime
5.      Penanggulangan Cyber Crime



2.1.1        KARAKTERISTIK CYBER CRIME
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a.       Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan,dll.
b.      Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan,yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cyber crime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model diatas. Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :
a.       Ruang lingkup kejahatan
b.      Sifat kejahatan
c.       Pelaku kejahatan
d.      Modus kejahatan
e.       Jenis-jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cyber crime dapat diclasifikasikan menjadi :
1.                              Cyberpiracy
Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
2.                              Cybertrespass
Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
3.                              Cybervandalism
 Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.


2.1.2        JENIS-JENIS CYBER CRIME
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan motifnya dapat tebagi dalam beberapa hal : 
1.   Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
2.      Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
3.      Cybercrime yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
4.      Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
5.      Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

2.1.3        MODUS KEJAHATAN CYBERCRIME

1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
 3.Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi  “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
4.Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
           5. Cyber Sabotage and Extortion
  Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
6.      Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.
8.      Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
9.      Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

2.1.4        PENYEBAB TERJADINYA CYBER CRIME

Dewasa ini kejahatan computer kian marak, ada beberapa hal yang menyebabkan makin maraknya kejahatan computer atau cyber crime diantaranya:
1. Akses internet yang tidak terbatas
2. Kelalaian pengguna computer
3. Mudah dilakukan dan sullit untuk melacaknya
4. Para pelaku umumnya orang yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rasa ingin tahu yang besar   
Adapun jenis-jenis Kejahatan computer atau cyber crime banyak jenisnya tergantung motivasidari pelaku tindak kejahatn computer tersebut, seperti pembobolan kartu ATM,kartu kredit yang membuat nasabah menjadi was-was akan keamanan tabungan merka. Penyebaran foto-foto syur pada jaringan internet ,dsb
Dengan disain Deklarasi ASEAN tanggal 20 Disember 1997 di manila adalah membahas jenis-jenis kejahatan termasuk Cyber Crime yaitu :
1. Cyber Terorism ( National Police Agency of Japan (NPA)
Adalah sebagai serangan elektronik melalui jaringan computer yang menyerang prasarana yang sangat penting dan berpotensi menimbulkan suatu akibat buruk bagi aktifitas social dan ekonomi suatu Bangsa.
     2. Cyber Pornography
Penyebaran abbscene materials termasuk pornografi, indecent exposure dan child pornography.
    3.Cyber Harrasment
Pelecehan seksual melalui email, website atau chat program.

    4.Cyber Stalking
Crime of stalkting melalui penggunaan computer dan internet.

    5.Hacking
Penggunaan programming abilities dengan maksud yang bertentangan dengan hukum.

    6.Carding ( credit card fund)
Carding muncul ketika otang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut sebgai perbuatan melawan hukum. Jenis-jenis lain yang bias dikategorikan kejahatan computer diantaranya:
· penipuan financial melalui perangkat computer atau media komunikasi digital
· sabotase terhadap perangkkat-perangkat digital,data-data milik orang lain dan jaringan komunikasi data
· pencurian informaasi pribadi seseorang atau organisasi tertentu
· penetrasi terhadap system computer dan jaringan sehingga menyebbabkan privacy terganggu atau gangguan pada computer yang digunakn
· para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses akses keserver tertentu atau ke internet yang tidak diizinkan oleh peraturan organisasi
· menyebarkan virus,worm,backdoor dan Trojan
itulah beberapa jenis kejahatan computer atau cyber crime tentunya harapan saya ketika kita sudah mengetahui factor penyebab dan jenis-jenis ini untuk lebih berhati-hati sehingga mampu menghindar dari pelaku-pelaku kejahatan computer.

2.1.5. PENANGGULANGAN CYBER CRIME

Untuk menanggulangi kejahatan internet yang semakin meluas maka diperlukan suatu kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya penyalahgunaan internet. maka berikut adalah langkah ataupun cara penanggulangan secara global :
Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Peningkatan standar pengamanan system jaringan computer nasional sesuai dengan standar internasional.
Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan, inventigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
Meningkatkan kesadaran warga Negara mengenai bahaya cybercrime dan pentingnya pencegahan kejahatan tersebut.
Meningkatkan kerja sama antar Negara dibidang teknologi mengenai hukum pelanggaran cybercrime.
Jadi Secara garis besar untuk penanggulangan secara global diperlukan kerja sama antara negara dan penerapan standarisasi undang-undang Internasional untuk penanggulangan Cybercrime.



BAB IV
CYBER CRIME DAN PENEGAKAN HUKUM

     Penegakan hukum tentang cyber crime terutama di Indonesia sangatlah dipengaruhi oleh lima factor  yaitu Undang-undang, mentalitas aparat penegak hukum, perilaku masyarakat, sarana dan kultur. Hukum tidak bisa tegak dengan sendirinya selalu melibatkan manusia didalamnya dan juga melibatkan tingkah laku manusia didalamnya. Hukum juga tidak bisa tegak dengan sendirinya tanpa adanya penegak hukum. Penegak ukum tidak hanya dituntut untuk professional dan pintar dalam menerapkan norma hukum tapi juga berhadapan dengan seseorang bahkan kelompok masyarakat yang diduga melakukan kejahatan.
      Dengan seiringnya perkembangan jaman dan perkembangan dunia kejahatan,khususnya perkembangan cyber crime yang semakin mengkhawatirkan, penegak hukum dituntut untuk bekerja keras karena penegak hukum menjadi subjek utama yang berperang melawan cyber crime. Misalnya Resolusi PBB No.5 tahun1963 tentang upaya untuk memerangi kejahatan penyalah gunaan Teknologi Informasi pada tanggal 4 Desember 2001, memberikan indkasi bahwasanya ada masalah internasional yang sangat serius, gawat dan harus segera ditangani.
     Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) masih dijadikan sebagai dasar hukum untuk menjaring cyber crime, khususnya jenis cyber crime yang memenuhi unsure-unsur dalam pasal-pasal KUHP. Beberapa dasar hukum dalam KUHP yang digunakan oleh aparat penegak hukum antara lain:
1.                              Pasal 167 KUHP
2.                              Pasal 406 ayat (1) KUHP
3.                              Pasal 282 KUHP
4.                              Pasal 378 KUHP
5.                              Pasal 112 KUHP
6.                              Pasal 362 KUHP
7.                              Pasal 372 KUHP
      Selain KUHP adapula UU yang berkaitan dengan hal ini, yaitu UU No 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana aturan tindak pidana yang terjadi didalamnya terbukti mengancam para pengguna internet. Sejak ditetapkannya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada 21 April 2008, telah menimbulkan banyak korban. Berdasarkan pemantauan yang telah aliansi lakukan paling tidak telah ada 4 orang yang dipanggil polisi dan menjadi tersangka karena diduga  melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Para tersangka atau korban UU ITE tersebut merupakan pengguna internet aktif yang dituduh telah melakukan penghinaan atau terkait dengan muatan penghinaan di internet.
     Orang-orang yang dituduh berdasarkan  UU ITE tersebut  kemungkinan seluruhnya  akan terkena pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. UU ITE  dapat digunakan untuk menghajar seluruh aktivitas di internet tanpa terkecuali jurnalis atau bukan. Karena rumusannya yang sangat lentur. (lihat tabel lampiran).
Tindak pidana yang harus menjadi perhatian serius dalam UU ITE
Pasal 27 (1)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pasal 27 (3)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Pasal 28 (2)
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Aliansi menghimbau kepada pemerintah agar menarik kembali pasal-pasal tersebut dan merumuskan ulang sehingga dapat menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan ekpresi para pengguna internet. Memasang kembali rambu-rambu yang lebih jelas mengenai larangan muatan internet. Aliansi juga meminta para pihak pengguna internet untuk tetap agar mendorong pemerintah dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera merevisi aturan ini karena pengguna internet merupakan calon korban terbesar dalam kasus-kasus tersebut. Secara khusus Aliansi meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menggunakan intrumen cacat ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Berikut adalah contoh kasusnya :
No
Nama
Keterangan
Pasal dan ancaman
01
Prita Mulyasari
Digugat dan dilaporkan ke Polisi  oleh Rumah Sakit Omni Internasional atas tuduhan Pencemaran nama baik lewat millis. Kasus ini bermula dari surat elektronik yang dibuat oleh Prita yang berisi pengalamannya saat dirawat di unit gawat darurat Omni Internasional
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda
Rp 1 miliar
02
Narliswandi Piliang
wartawan yang kerap menulis  disitus Presstalk.com  14 Juli 2008  lalu di laporkan oleh Anggota DPR Alvin lie ke Polda Metrojaya. Kasus Tersebut bermula dari tuliasn narliswandi Piliang yang berjudul “Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto”, yang berisikan “PAN meminta uang sebesar Rp 2 Triliun kepada Adaro agar DPR tidak lakukan hak angket yang akan menghambat IPO Adaro
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda
Rp 1 miliar
03
Agus Hamonangan
Agus Hamonangan adalah moderator milis FPK. (lihat kasus 02)Diperiksa sebagai saksi perkara pencemaran nama baik di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelapor kasus tersebut adalah Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional  Alvin Lie, terkait pemuatan tulisan berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto, karya Narliswandi Piliang.
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda
Rp 1 miliar
04
EJA (38) inisial
Atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik .EJA Dijadikan sebagai  tersangka karena meengirimkan e-mail kepada kliennya soal lima bank yang dilanda kesulitan likuiditas, EJA telah resmi ditahan. Informasi EJA itu katanya dikhawatirkan akan menyebabkan rush atau kekacauan. Dikatakan bahwa EJA mendengar rumor soal sejumlah bank kesulitan likuidasi dari para broker secara verbal. EJA lalu menginformasikan hal itu kepada para kliennya melalui e-mail dengan domain perusahaannya. Informasi inilah yang lalu tersebar luas
Pasal 27  UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda
Rp 1 miliar




    




BAB V
PENUTUP

1.1     KESIMPULAN

Berdasarkan data yang telah dibahas dalam makalah ini, maka dapat kami simpulkan, Cyber crime merupakan kejahatan yang timbul dari dampak negative perkembangan aplikasi internet.Sarana yang dipakai tidak hanya komputer melainkan juga teknologi , sehingga yang melakukan kejahatan ini perlu proses belajar, motif melakukan kejahatan ini disamping karena uang juga iseng. Kejahatan ini juga bisa timbul dikarenakan ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya. Kejahatan ini bersifat maya dimana si pelaku tidak tampak secara fisik.


1.2    SARAN
Berkaitan dengan cyber crime tersebut maka perlu adanya upaya untuk pencegahannya, untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :
1.      Segera membuat regulasi yang berkaitan dengan cyber law pada umumnya dan cyber crime pada khususnya.
2.      Kejahatan ini merupakan global crime makan perlu mempertimbangkan draft internasional yang berkaitan dengan cybercrime.
3.      Melakukan perjanjian ekstradisi dengan Negara lain.
4.      Mempertimbangkan penerapan alat bukti elektronik dalam hukum pembuktiannya.
5.      Harus ada aturan khusus mengenai cyber crime.







Makalah Bahasa Indonesia - PENGARUH MEDIA SOSIAL BAGI GENERASI MUDA YANG BERKARAKTER




I.                  PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sosial Media kata yang tidak asing kita dengar saat ini, tahukah anda artinya ? Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, tentu saja Sosial Media itu adalah Media Sosial – sebuah tempat untuk melakukan aktifitas bersosialisasi – berbaur dan bergabung dengan orang lain. Kata Sosial Media menjadi populer ketika Facebook dan Twitter mulai dikenal oleh kalangan pengguna Internet, hal ini yang kemudian membuat Sosial Media dan Internet menjadi tidak terpisahkan. Tidak heran, jika mendengar kata Sosial Media maka pikiran orang orang tentu akan langsung tertuju pada Internet – Facebook, Twitter, Blogging, youtube dan semua fasilitas fasilitas lainnya yang menjembatani hubungan dan interaksi antar manusia. Di Indonesia sendiri, kegiatan ber-Sosial Media sebenarnya telah ada sejak lama – dengan bermunculannya berbagai macam forum diskusi berbasis web seperti KasKus misalnya, hanya saja demam Sosial Media mulai terasa ketika sebuah situs pertemanan bernama Friendster mulai naik daun – saat itu banyak orang mulai merasa sangat penting untuk menampilkan sosok dirinya untuk dikenal orang lain. Sosial media memiliki dampak besar pada kehidupan kita saat ini. Seseorang yang asalnya “kecil” bisa seketika menjadi besar dengan Media sosial, begitupun sebaliknya orang “besar” dalam sedetik bisa menjadi “kecil” dengan Media sosial. Apabila kita dapat memnfaatkan media sosial, banyak sekali manfaat yang kita dapat, sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan, dll. Tapi apabila kita yang dimanfaatkan oleh Media sosial baik secara langsung ataupun tidak langsung, tidak sedikit pula kerugian yang akan di dapat seperti kecanduan, sulit bergaul di dunia nyata, dan lain – lain). Orang yang pintar dapat memanfaatkan media sosial ini untuk mempermudah hidupnya, memudahkan dia belajar, mencari kerja, mengirim tugas, mencari informasi, berbelanja, dan lain - lain. Media sosial menambahkan kamus baru dalam pembendaharaan kita yakni selain mengenal dunia nyata kita juga sekarang mengenal “dunia maya”. Dunia bebas tanpa batasan yang berisi orang-orang dari dunia nyata. Setiap orang bisa jadi apapun dan siapapun di dunia maya. Seseorang bisa menjadi sangat berbeda kehidupannya antara didunia nyata dengan dunia maya, hal ini terlihat terutama dalam jejaring sosial.


B.    RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian sosial media ?
2.      Apa fungsi dan peran dari media sosial itu sendiri ?
3.      Sebutkan berbagai dampak positif dan negatif dari trennya sosial media bagi generasi muda?
4.      Pemanfaatan sosial media ?
5.      Bagaimana implementasi sosial media ?
BAB II.  PEMBAHASAN

II.A    Pengertian sosial media
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
              Jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
              Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.
              Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan social media dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna social media dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.

II.B Generasi Muda yang Berkarakter

 Generasi merupakan aset bangsa yang sangat berharga, karena maju mundurnya suatu bangsa sangat bergantung pada generasi yang akan melanjutkannya. Tujuan pembangunan nasional dapat tercapai bila didukung oleh seluruh komponen bangsa, termasuk generasi muda. Pemuda mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan bangsa. oleh karena itu bidang pendidikan mempunyai peranan  penting dalam menciptakan generasi yang cerdas agar mampu meningkatkan daya saing bangsa. Generasi cerdas adalah generasi yang mempunyai pengetahuan luas, potensi diri yang tinggi, mempunyai keahlian dan juga ketrampilan, serta produktif. Sudah seharusnya “Pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki daya saing dan daya juang agar dapat melanjutkan pembangunan Indonesia diera globalisasi”.(Sri Sularsih, 2010).

Faktor-faktor yang mempengaruhi generasi cerdas:

Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam mencipatakan generasi yangunggul, ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal bersumber pada diri anak itu sendiri, kemauan dan kemamapuan untuk mengembangkan dirinya. Sedangkan faktor eksternal adalah orang tua, sekolahan, dan juga lingkungan. Selain lembaga pendidikan yang bertugas untuk mencerdaskan bangsa, orang tua juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan generasi cerdas. Hal yang perlu dilakukan Sebagai orang tua untuk mewujudkan anaknya menjadi anak yang cerdas: “Membangun harga diri anak, supaya anak bisa mnghargai dan menyayangi dirinya sendiri harus dimulai dari orang tua, karena anak-anak bisa menghargai dan mencintai dirina jika orang tua berhasil meyakinkan mereka bahwa oarang tuanya menghargai dan mencintai mereka. Membangun kepercayaan diri anak, kepercayaan diri sangat penting dalam perkembangan anak. Anak-anak akan bisa mengembangkan rasa percaya dirinya jika orang tua lebih dulu menunjukkan kepercayaannya dan menciptakan lingkungan yang bisa mereka prediksi dan mereka yakini. Membangun kemandirian anak, anak-anak bisa mandiri hanya jika orang tua mendorong perkembangan independensi mereka, latih mereka mengambil keputusan berkenaan dengan diri mereka, dan tunjukkan kepada mereka bahwa mereka bisa dipercaya”. (Elizabeth Harley-Brewer, 2005,61).



b. Generasi yang berkarakter

Di samping pendidikan, faktor lain yang juga berperan dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas adalah rasa iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa keimanan dan ketakwaan akan membentengi seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela. Sebuah pepatah yang berbunyi ‘ilmu tanpa agama adalah buta’ rasanya memang benar adanya. Setinggi apa pun ilmu yang didapatkan tanpa diikuti kepatuhan terhadap perintah agama pasti akan binasa. Sebagai contohnya adalah para pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dilihat dari tingkat pendidikannya, seorang pejabat jelas merupakan orang yang berpendidikan tinggi. Hal ini membuktikan bahwa faktor iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum tertanam dalam diri mereka. Oleh karana itu, generasi muda hendaknya mempunyai rasa iman dan takwa, di samping juga cerdas dan kreatif. Tuhan lah yang seharusnya kita takuti. Dengan demikian, manusia tidak akan berani melakukan perbuatan-perbuatan keji karena Tuhan senantiasa melihat setiap perbuatan yang kita lakukan dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Untuk menanamkan faktor di atas kepada generasi muda, Pemerintah Indonesia telah memasukkan materi pendidikan agama ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan peringatan hari besar agama juga merupakan solusi lain dalam rangka menanamkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan. Dengan demikian, terbentuklah generasi penerus pilihan yang cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan.


 
II.C Peran Media Sosial bagi Generasi Muda
Media sosial memiliki kelebihan dibandingkan dengan media konvensional, antara lain :
Kesederhanaan
Dalam sebuah produksi media konvensional dibutuhkan keterampilan tingkat tinggi dan keterampilan marketing yang unggul. Sedangkan media sosial sangat mudah digunakan, bahkan untuk orang tanpa dasar TI pun dapat mengaksesnya, yang dibutuhkan hanyalah komputer dan koneksi internet.
Membangun Hubungan
Sosial media menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi dengan  pelanggan dan membangun hubungan. Perusahaan mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola layanan pelanggan dengan cepat. Tidak dengan media tradisional yang tidak dapat melakukan hal tersebut, media tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah.
Jangkauan Global
Media tradisional dapat menjangkau secara global tetapi tentu saja dengan biaya sangat mahal dan memakan waktu. Melalui media sosial, bisnis dapat mengkomunikasikan informasi dalam sekejap, terlepas dari lokasi geografis. Media sosial juga memungkinkan untuk menyesuaikan konten anda untuk setiap segmen pasar dan memberikan kesempatan bisnis untuk mengirimkan pesan ke lebih banyak pengguna.
Terukur
Dengan sistemtracking yang mudah, pengiriman pesan dapat terukur, sehingga perusahaan langsung dapat mengetahui efektifitas promosi. Tidak demikian dengan media konvensional yang membutuhkan waktu yang lama.

Fungsi sosial media
              Ketika kita mendefinisikan media sosial sebagai sistem komunikasi maka kita harus mendefinisikan fungsi-fungsi terkait dengan sistem komunikasi, yaitu :
Administrasi
Pengorganisasian proofil karyawan perusahaan dalam jaringan sosial yang relevan dan relatif dimana posisi pasar anda sekarang. Pembentukan pelatihan kebijakan media sosial, dan pendidikan untuk semua karyawan pada penggunaan media sosial. Pembentukan sebuah blog organisasi dan integrasi  konten dalam masyarakat yang relevan. Riset pasatr untuk menemukan dimana pasar anda.

Mendengarkan dan Belajar            
Pembuatan sistem pemantauan untuk mendengar apa yang pasar anda inginkan, apa yang relevan dengan mereka. 

Berpikir dan Perencanaan
Dengan melihat tahap 1 dan 2, bagaiman anda akan tetap didepan pasar dan begaiman anda berkomunikasi ke pasar. Bagaiman teknologi sosial meningkatkan efisiensi operasional hubungan pasar.     
Pengukuran
 Menetapkan langkah-langkah efektif sangat penting untuk  mengukur apakah metode yang digunakan, isi dibuat dan alat yang anda gunakan efektif dalam meningkatkan posisi dan hubungan pasar anda.

*      Dampak positif dan negatif sosial media
Jejaring sosial media juga ada dampak positif dan dampak negatif yang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Pertama kita akan mengawalinya dengan dampak negatif dari sosial media terlebih dahulu.
a.      Dampak Negatif
1. Kecanduan situs jejaring sosial seperti Facebook atau MySpace juga bisa membahayakan kesehatan karena memicu orang untuk mengisolasikan diri. Meningkatnya pengisolasian diri dapat mengubah cara kerja gen, membingungkan respons kekebalan, level hormon, fungsi urat nadi, dan merusak performa mental.
2. Seseorang yang menghabiskan waktunya di depan komputer akan jarang berolahraga sehingga kecanduan aktivitas ini dapat menimbulkan kondisi fisik yang lemah, bahkan obesitas.
3. Kerusakan fisik juga sangat mungkin terjadi. Bila menggunakan mouse atau memencet keypad ponsel selama berjam-jam setiap hari, seseorang dapat mengalami cedera tekanan yang berulang-ulang. Penyakit punggung juga merupakan hal yang umum terjadi, pada orang-orang yang menghabiskan banyak waktu duduk di depan meja komputer.
4. Media elektronik, seperti komputer, laptop, atau handphone (ponsel) juga menghancurkan secara perlahan-lahan kemampuan anak-anak dan kalangan dewasa muda untuk mempelajari kemampuan sosial dan membaca bahasa tubuh. Maksudnya adalah seseorang akan mengalami pengurangan interaksi dengan sesama mereka dalam jumlah menit per hari-nya menyebabkan jumlah orang yang tidak dapat diajak berdiskusi mengenai masalah penting, menjadi semakin meningkat setiap harinya.
5. Kejahatan dunia maya (cyber crime). Seiring berkembangnya teknologi,  berkembang pula kejahatan. Didunia internet, kejahatan dikenal dengan nama cyber crime. Kejahatan dunia maya sangatlah beragam. Diantaranya, carding, hacking, cracking, phising, dan spamming.
6.   Membuat waktu terbuang dengan sia-sia
Sudah beberapa  waktu saya mengamati perilaku pengguna jejaring sosial dengan berinteraksi secara intensif dengan beberapa users. Satu pertanyaan yang sering hinggap di benak saya adalah bagaimana user tersebut bisa online terus padahal secara teori mereka seharusnya sedang bekerja, istirahat tidur malam hari, ataupun sedang beribadah. Tidak jarang interaksi saya lakukan dengan mereka yang sudah bekeluarga sehingga tidak jarang saya berpikir bagaimana mereka mengatur interaksi dengan keluarga mereka kalau setiap saat waktunya dihabiskan dengan melototi layar komputer dan keyboard smartphonenya. Saya mengakui jika sebagian orang memang memanfaatkan jejaring sosial sebagai media berbisnis dan mencari referensi. Tapi ada juga yang menggunakan jejaring sosial untuk sekedar chatting dengan teman di facebook atau tweeter yang bila terlalu asyik akan menjadi lupa diri dan tidak tau waktu.
 Dampak Positif
1. Sebagai media penyebaran informasi
Informasi yang up to date sangat mudah menyebar melalui situs jejaring sosial. Hanya dalam tempo beberapa menit setelah kejadian, kita telah bisa menikmati informasi tersebut. Ini sangatlah bermanfaat bagi kita sebagai manusia yang hidup di era digital seperti sekarang ini. Cakrawala dunia serasa berada dalam sentuhan jari kita.
2. Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial
Mengasah keterampilan teknis dan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi agar bisa bertahan hidup dan berada dalam neraca persaingan diera modern seperti sekarang ini. Hal ini sangatlah penting, tidak ada batasan usia, semua orang butuh untuk berkembang.
3. Memperluas jaringan pertemanan
Dengan menggunakan jejaring sosial, kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja, bahkan dengan orang yang belum kita kenal sekalipun dari berbagai penjuru dunia. Kelebihan ini bisa kita manfaatkan untuk menambah wawasan, bertukar pikiran, saling mengenal budaya dan ciri khas daerah masing-masing, dll. Hal ini dapat pula mengasah kemampuan berbahasa seseorang. Misalnya, belajar bahasa inggris dengan memanfaatkan fasilitas call atau video call yang disediakan di situs jejaring sosial.
Semenjak situs jejaring sosial seperti yang disebutkan diatas sangat menyedot perhatian publik. Sebagian besar menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengunjungi situs tersebut. Oleh karena itu diperlukan cara untuk mengatasi kecanduan jaringan sosial ini seperti dengan membatasi waktu penggunaan internet, terutama situs jaringan sosial. Kita juga perlu belajar menggunakan jaringan internet secara bijak sehingga kita tidak menjadi orang yang mencandu akan jejaring sosial. Sebaiknya para pengguna situs jejaring sosial ini tidak harus berhenti total untuk tidak menikmati situs tersebut, namun lebih bijak kalau secara perlahan untuk menguranginya yaitu dengan mengurangi jam bermain Facebook, Twitter, dan lain - lain.

*      Pemanfaatan sosial media
Pemanfaatan sosial media untuk usaha kecil dan menengah

Manfaat sosial media untuk usaha kecil dan menengah  - penggunaan sosial media dalam membangun branding bermanfaat dalam beberapa cara. Perusahaan akan mendapat kesempatan konsultasi gratis melalui jaringan sosial. Di mana orang menawarkan ide – ide pada peningkatan produk atau jasa. Hal ini juga memungkinkan bagi perusahaan untuk bergabung ke dalam berbagai kelompok kepentingan yang ada di sekitar brand perusahaan. Jaringan sosial juga memungkinkan perusahaan untuk terlibat dalam keterlibatan yang lebih berarti dengan masyarakat kerena ada lebih banyak pengunjung ke website perusahaan.
Sosial media menyediakan banyak kesempatan untuk membangun jaringan klien bagi usaha kecil dan menengan. Tidak seperti promosi mulut ke mulut, sosial media menyajikan kata – kata dari mulut yang banyak dan ribuan bahkan jutaan, yang terjadi secara bersamaan antara pelanggan. Ini juga dikenal sebagai efek media sosial. Pelanggan perusahaan akan memberitahu calon pelanggan lain tentang produk  perusahaan walaupun mereka belum siap untuk membeli dari perusahaan. Hal ini juga memungkinkan perusahaan untuk menguji market baru tanpa harus bersenggolan dengan kompetitor, menguji respon pasar luar negeri untuk produk baru, dll.
Sosial media menyajikan banyak kesempatan bagi perusahaan dalam penjualan dan pemasaran melalui selebriti dan tokoh terkemuka lainnya untuk dapat menjadi  brand ambassador perusahaan tanpa meminta bayaran apapun. Usaha kecil dan menengah juga dapat membuat vedeo perusahaan resmi dalam waktu singkat dan didistribusikan di situs pencarian populer seperti youtube. Hal ini dapat meningkatkan penjualan perusahaan, dan pelanggan lebih merekomendasikan brand di jaringan sosial.
Jaringan sosial berguna untuk menciptakan publisitas dalam membantu wartawan dalam mencari perusahaan ketika mereka menemukan cerita menarik tentang  perusahaan di dunia online . para fans dari suatu perusahaan juga akan menawarkan layanan manajemen krisis gratis sebelum perusahaan membuat pernyataan resmi dengan menayangkan komentar positif di situs sosial tentang perusahaan pada saat terjadi krisis media.
Jaringan sosial juga bermanfaat bagi usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan hubungan pelanggan. Perusahaan bisa mendapatkan feedback tepat waktu pada sentimen konsumen yang berkaitan dengan inisiatif kebijakan terbaru, sehingga dapat membuat penyesuaian yang diperlukan.

Pemanfaatan sosial media di bidang kesehatan
Manusia adalah makhluk sosial, dan sesuai kodratnya manusia memiliki dorongan serta kebutuhan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Metode komunikasi terus berkembang dari masa ke masa. Pada masa ini, dengan lahirnya internet, penyebaran dan penangkapan informasi dapat dilakukan dengan cepat tanpa adanya batasan ruang dan waktu. Periode saat ini adalah periode kejayaan media sosial.
Perkembangan media sosial ini terlihat nyata terutama dalam bidang kesehatan. Sekitar 61% manusia menggunakan media sosial untuk memperoleh informasi kesehatan, karena ini adalah cara yang mudah, cepat, dan murah.
Beberapa tahun yang lalu, sebelum teknologi internet berkembang, seseorang yang menginginkan informasi mengenai kesehatan cukup bertanya pada orang yang lebih berpengalaman lewat tatap muka secara langsung. Sekarang dengan munculnya jejaring media sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai tempat bertanya dan berbagi pengalaman kesehatan. Lewat media sosial, masyarakat dapat melakukan komunikasi interaktif, dan siapa yang mempunyai persoalan, dapat ditanggapi oleh teman ataupun narasumber.
Namun kita harus ingat bahwa selalu ada dua sisi untuk setiap situasi, begitu juga bagi media sosial ini. Munculnya komunitas kesehatan, forum dan kelompok dukungan telah memungkinkan pasien dari seluruh dunia untuk berhubungan satu sama lain, dan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menderita kondisi kesehatan yang langka. Melalui media sosial pula masyarakat, baik dokter maupun pasien, dapat meningkatkan kesadaran mengenai kondisi kesehatan yang berbeda atau bahkan produk kesehatan yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Penyebaran informasi yang cepat melalui media sosial memungkinkan masyarakat untuk mendidik dirinya sendiri lebih cepat.
Yang harus digarisbawahi adalah seberapa jauh pun media sosial berjalan, tidak ada yang dapat menggantikan diagnosis langsung dokter. Memang dalam situasi kesehatan yang kurang gawat maupun darurat, seseorang dapat bergantung pada informasi yang tersedia secara online. Tetapi ketika seorang pasien masuk ke kelompok dukungan online, seberapa besar informasi yang tersedia dapat diandalkan? Apakah sesuai dengan kondisi yang dialaminya? Untuk memastikannya lagi-lagi tetap diperlukan anamnesis langsung dan pemeriksaan fisik oleh dokter.
Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa media sosial memang tidak dapat digunakan sebagai pengganti metode “tradisional” dari pengobatan atau perawatan kesehatan, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan menciptakan komunitas global yang  berpengetahuan luas dan mampu menyerap informasi yang terus berkembang. Peningkatan pengetahuan dan tanggung jawab masyarakat sebagai konsumen kesehatan serta penyedia layanan kesehatan, dan kemampuan dokter untuk menyebarkan peningkatan kesadaran masyarakat dengan biaya terjangkau pasti memiliki dampak yang mendalam dan positif untuk jangka panjang, terutama jika metode komunikasi online di sektor kesehatan dilakukan secara menyeluruh.
Berangkat dari ide manfaat yang akan didapatkan dari media sosial, hadir pertama kali di Asia Tenggara, sebuah media sosial kesehatan, BlablaDoctor (www.blabladoctor.com). Media sosial kesehatan ini menyediakan sarana bagi seluruh masyarakat di seluruh dunia untuk berbicara tentang kesehatan. Di Blabladoctor, masyarakat dapat membentuk relasi dengan orang-orang dengan minat kesehatan yang sama, ataupun memiliki pengalaman kesehatan yang sama. Di media sosial kesehatan ini pula masyarakat dapat meninjau pelayanan rumah sakit, berteman dengan orang-orang yang menggunakan rumah sakit yang sama, dan dengan orang-orang yang menggunakan pelayanan medis yang sama. BlaBlaDoctor juga memungkinkan masyarakat untuk membuat topik diskusi medis seperti yang mereka inginkan. Ekspresi bebas dan terbuka adalah ciri khas BlablaDoctor.

Pemanfaatan sosial media dalam pendidikan
Saat ini, siapa yang tidak mengenal istilah sosial media? Minimal Facebook dan Twitter. Berdasarkan informasi dari situs SalingSilang, Indonesia menempati urutan ke empat dan ke lima sebagai negara pengguna Facebook dan Twitter di dunia.
Sebagian besar pengguna memang masih memanfaatkan sosial media untuk sekedar bergaul. Bahkan penggunaan sosial media juga marak dilakukan oleh mereka yang melakukan bisnis.
Akan tetapi, beberapa kalangan dari dunia pendidikan mulai giat melakukan kegiatan belajar mengajar, dengan sosial media sebagai salah satu medianya. Hal demikian merupakan terobosan yang penting dan menarik. Serta dapat membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih menyenangkan.
Ada banyak sosial media yang dapat digunakan, seperti Facebook, Twitter, blog, plurk, linkedIn, youtube dan lain-lain. Akan tetapi mengingat Indonesia adalah salah satu negara pengguna twitter dan facebook terbesar di dunia, maka rasanya tidak terlalu salah jika kita berpikir sosial media yang banyak digunakan adalah facebook dan twitter, selain blog.
Berikut adalah beberapa contoh bagaimana sekolah atau kelas dapat memanfaatkan sosial media:
1. Menyebarkan informasi yang berkaitan dengan sekolah atau kelas melalui twitter atau facebook.
2. Guru-guru dapat membagikan bahan-bahan pelajaran dan tugas-tugas melalui blog. Murid-murid juga dapat menuliskan tugas-tugas mereka di blog.
3. Meningkatkan kebanggaan pada sekolah atau kelas dengan membuat facebook page, sehingga dapat berbagi berbagai hal seperti foto-foto kegiatan, informasi tentang sekolah atau kelas, bahkan dapat juga menjual merchandise sekolah atau kelas secara online.
4. Sekolah juga dapat memanfaatkan blog maupun facebook untuk mempromosikan diri.
5. Sekolah dapat berhubungan dengan orangtua siswa melalui sosial media, sehingga orangtua selalu mendapatkan informasi terkini.
6. Alumni sekolah dapat selalu terhubung dan kemudian berkembang, dan lain sebagainya.
Berikut adalah kelebihan dan tantangan dalam penggunaan sosial media:
Kelebihan:
1. Penggunaan sosial media dapat membentuk suatu komunitas yang aman, karena sangat dimungkinkan adanya pengawasan guru-guru, dengan memonitor dan memoderatori isi sosial media. Sehingga hal-hal yang berbahaya terkait dengan sosial media dapat dihindari.
2. Siswa dapat memberikan kritik dan komentar pada masing-masing tugas kelas atau sekolah. Kerja kelompok dapat lebih mudah, dan mereka dapat bertanya pada guru serta memulai diskusi, sehingga semangat bekerjasama dapat ditingkatkan.
3. Dapat digunakan sebagai sarana untuk lebih memperkenalkan sekolah atau kelas pada murid dan calon murid.
Tantangan:
1. Akun sosial media milik sekolah atau kelas, harus dikelola oleh seseorang yang mengerti sosial media, dan sangat mengenal sekolah. Karena jika tidak, postingan di sosial media tersebut akan terasa janggal.
2. Kurangnya engagement dengan murid-murid dapat membuat mereka merasa tidak dipedulikan sekolah.
3. Tidak cukup hanya dengan menampilkan profil di facebook, akan tetapi dibutuhkan up date dan interaksi harian dengan murid. Dapat saja seorang murid akan menilai suatu sekolah berdasarkan pengalaman dengan akun sosial media sekolah tersebut.

*      Implementasi sosial media
Implementasi media sosial untuk pendidikan
Media blog dapat dikategorikan sebagai e-learning.  Sebuah blog dapat dijadikan media belajar interaktif, misalnya sebuah komunitas guru di sebuah sekolah  membuat blog yang isi atau konten sebuah blog menyangkut mata pelajaran yang diajarkan masing-masing guru.
Selain itu, aplikasi-aplikasi yang terdapat dalam sebuah blog seperti video, gambar, ataupun konten-konten lainnya juga dapat dimanfaatkan untuk membuat metode pangajaran lebih atraktif. Misalnya dengan memasukkan video ataupun gambar yang berhubungan dengan pelajaran yang diajarkan.
Dalam hitungan saat ini, jumlah mata pelajaran di sekolah tidak lebih dari 20 macam. Jadi jika setiap daerah ada guru yang aktif ngeblog untuk satu fokus pelajaran tertentu maka pendidikan Indonesia akan dengan cepat maju. Sebab isi blog bisa apa saja, bahkan akan sangat menggigit. Dan tidak akan keluar jalur, karena pengunjung blog bisa saja memberi kritiknya.
Hadirnya blogger yang juga berprofesi sebagai guru jelas akan memberikan nilai tambah terhadap kemajuan dunia pendidikan. Seperti yang dipaparkan oleh Sawali (seorang guru dan juga blogger), dunia pendidikan akan makin berkembang secara dinamis karena banyak pemikiran dan ide kreatif dari para guru yang terabadikan melalui internet. Hal ini tentu saja akan semakin memudahkan para pemerhati dan pengamat dunia pendidikan untuk menemukan semangat kaum pendidik di negeri ini dalam menekuni dunianya. Tulisan-tulisan yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan, dengan demikian, akan semakin mudah ditemukan di search engine.
Selain itu, blogger yang berprofesi sebagai guru akan terpacu semangatnya untuk bertindak secara kreatif dan inovatif dalam mengemas proses pembelajaran yang menarik dan memikat. Semangat pembelajaran berbasis pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan akan semakin membumi dan membudaya di ruang-ruang kelas sehingga dunia pendidikan tak lagi menjadi “penjara” yang memasung kebebasan berpikir siswa didik.
Persaudaraan dan silaturahmi dengan sesama bloger, baik dari kalangan guru maupun non-guru juga akan terjalin, sehingga akan terbangun suasana keakraban di antara sesama anak bangsa yang sanggup membunuh benih-benih primordialisme sempit berbasiskan kesukuan alias kedaerahan, kelompok, suku, atau agama.
Blog bisa memperpendek jarak ruang dan waktu sehingga intensitas komunikasi bisa terjalin lebih akrab dan familiar. Bukankah ini sebuah kontribusi nyata dari para bloger dalam menciptakan nilai-nilai kerukunan di antara sesama warga bangsa? Jika atmosfer semacam itu bisa terus berlangsung, jelas akan mampu memperkuat fungsi dan peran dunia pendidikan sebagai agen kebudayaan yang akan mempertautkan dan menyatukan perbedaan etnik menjadi sebuah kebersamaan yang mengagumkan.
Kebiasaan dan budaya mengekspresikan pemikiran-pemikiran kreatif ke dalam sebuah tulisan, setidaknya akan sangat memengaruhi pola dan gaya berpikir seorang guru. Ini artinya, blog bisa menjadi wahana yang tepat dan strategis untuk mengembangkan nilai-nilai kependidikan, kepribadian, profesional, dan sosial seorang guru dalam menjalankan aktivitasnya, baik di dalam mauoun di luar dunia pendidikan.
Blog juga bisa menjadi media interaktif untuk mewujudkan pembelajaran elektronik yang dialogis dan demokratis sehingga kompetensi siswa bisa berkembang dengan baik. Dalam memberikan tugas, baik terstruktur maupun tidak terstruktur, misalnya, seorang guru bisa memostingnya di sebuah blog, kemudian siswa diberikan kebebasan dan kemerdekaan kreatif untuk menjawab, menyampaikan pendapat, sanggahan, atau usulan melalui kolom komentar.
Hal ini akan sangat berbeda susasananya jika siswa bertatap muka secara langsung dengan sang guru yang seringkali dihadapkan pada kendala-kendala psikis, seperti rasa sungkan, takut, atau malu. Dari sisi ini, blog bisa menumbuhkan keberanian siswa dalam menyampaikan pendapat yang selama ini menjadi hambatan klasik dalam proses pembelajaran.
Tentu saja, masih ada nilai tambah yang lain ketika guru mampu memanfaatkan blog sebagai media pembelajaran. Selain itu, penggunaan internet oleh siswa menjadi lebih berguna dan metode elearning telah dapat dijalankan. Meskipun demikian, harus diakui, bukan persoalan yang mudah untuk menjadikan blog sebagai magnet yang mampu memikat para guru dan siswa. Selain kendala jaringan infrastruktur internet yang belum merata di berbagai daerah, juga masih muncul adanya kesenjangan kompetensi guru.
Dalam kondisi demikian, dibutuhkan komitmen dan kebijakan para pengambil keputusan untuk tak henti-hentinya mengakrabkan guru dan juga siswa pada dunia blog secara simultan dan berkelanjutan dengan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam melakukan aktivitas ngeblog.









 Implementasi sosial media dalam kesehatan
Ø  Cegah HIV/AIDS Lewat Sosial Media
Perkembangan teknologi informasi juga memiliki dampak positif jika dimanfaatkan secara benar. Salah satunya untuk mendukung program  pemerintah mengampanyekan bahaya HIV/AIDS di kalangan generasi muda yang sangat rawan dengan perilaku seks bebas. Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Krisna Murti mengungkapkan, pencegahan penularan kasus HIV/AIDS harus dilakukan secara maksimal, khususnya terhadap orang berusia muda. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan tersebut adalah perlu adanya pemanfaatan sosial media yang ada saat ini. "Selain sosial yang ada saat ini seperti Facebook atau Twitter, sosialisasi dan pencegahan juga bisa dilakukan melalui media elektonik seperti telepon seluler dengan menayangkan video bahaya HIV/AIDS," katanya, saat workshop penyusunan rencana strategis lima tahun (Renstra) KPAP DKI, Kamis (28/9).
Selain itu, lanjutnya, diperlukan adanya keterlibatan tokoh-tokoh dan kaum muda, serta adanya peningkatan kompetensi penyuluh dan relawan.
Akademisi UI, Ade Sasongko menambahkan, secara keseluruhan upaya yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI dalam mencegah penularan HIV/AIDS sudah cukup baik. Namun, ia meminta agar program yang direncanakan harus dapat memahami karateristik masyarakat DKI, sehingga program bisa dikemas dan dicerna dengan baik. "Dari program yang sudah ada dan yang direncanakan, harus ada keterlibatan di luar instansi pemerintah, dalam hal ini adalah LSM yang peduli dengan HIV/AIDS," katanya.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Masdar Mashudi mengungkapkan, dalam kasus penularan HIV/AIDS ada aspek moralitas. Untuk itu, agama harus terlibat dan membangun perspektif keagamaan yang lebih manusiawi. Dalam menekan pertumbuhan kasus HIV/AIDS, ia menilai diperlukan adanya imbauan secara langsung melalui media yang efektif di lokasi yang menjadi tempat berkembangnya kasus tersebut, seperti lokasisasi. "Bisa juga dilakukan dengan cara pemasangan stiker di tempat lokalisasi. Isinya tentang bahaya seks di luar nikah, serta bahayanya HIV/AIDS," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris KPAP DKI Jakarta, Rohana Manggala mengatakan, penanggulangan HIV/AIDS merupakan salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Salah satu tugas pokoknya adalah, memonitor dan mengevaluasi hasil program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan oleh pemerintah dan non pemerintah. Menurutnya, sudah banyak kegiatan yang dilakukan pihaknya maupun oleh LSM peduli AIDS dukungan mitra internasional, di bawah koordinasi dan fasilitasi KPA Provinsi DKI Jakarta, melalui program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di DKI Jakarta.
"Pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta difokuskan pada upaya pencegahan pada kelompok resiko tinggi dan upaya perawatan, dukungan dan pengobatan pada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Target program adalah penjangkauan secara efektif kelompok resiko tinggi transmisi seksual dan jarum suntik sebanyak 80 persen pada tahun 2010 dengan target perubahan perilaku sebanyak 60 persen pada masing-masing kelompok," jelasnya.
Dijelaskannya, tujuan Renstrada 2008-2012 adalah dapat dicegahnya 16 ribu infeksi baru di DKI Jakarta pada tahun 2012. Untuk mencapai tujuan tersebut, minimal 80 persen populasi kunci harus mendapatkan intervensi program pencegahan, 60 persen populasi berperilaku aman terhadap penularan HIV dan 70 persen pembiayaan lokal untuk kesinambungan program HIV/AIDS. Menurutnya, fokus program ini terbukti efektif untuk tingkat epidemi yang masih terkonsentrasi pada kelompok resiko tinggi. Dalam skenario program ini, akan dapat dicegah infeksi baru sebesar 16.000 pada tahun 2010 dan 32.000 pada tahun 2012.
Dari pembahasan tentang implementasi cegah HIV di atas. Kita dapat menyadari betapa pentingnya sosial media dalam kehidupan bermasyarakat. Penting sekali bagi kita untuk menyadari peran sosial media yang lebih efisien untuk organisasi atau kelompok yang dapat membantu sesama. Dengan adanya ini masyarakat sosial media dapat berperan langsung untuk mencegah HIV/AIDS dengan menjadi jempolers di facebook atau twitter .

Implementasi sosial media dalam usaha kecil dan menengah
Ø  Berwirausaha Mengandalkan Sosial Media Online
Semenjak adanya Media Online, tak jarang untuk media offline mulai sedikit ditinggalkan. Dan kebanyakan para usahawan sekarang beralih menggunakan sosial media seperti halnya Blog, facebook, twitter, koprol, google+, FJB, dan juga beberapa Online Store lainnya. Hal tersebut memang lebih efisien dan lebih praktis, disamping lebih murah atau bahkan tidak ada biaya sama sekali dalam mempromosikan barang atau jasa, juga tidak perlu meluangkan tenaga yang cukup besar untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Cukup dengan Online dan mengakses semua sosial media online yang ada, maka dipastikan adanya kelebihan dan efisiensi di dalam penyebaran iklan tersebut.
Pada umumnya, dijaman sekarang ini telah banyak usahawan yang berselancar didunia maya dengan berinternetan ria untuk memasarkan produk, barang, atau jasa mereka di melalui sosial media. Banyak manfaat dari Internet, dan dengan internetlah bisa mendongkrak roda perekonomian dari para usahawan-usahawan.
Selain mendapat kemudahan di dalam memperkenalkan dan memasarkan barang, produk, atau jasa mereka, dengan sosial media yang ada pada saat ini. Juga bisa lebih banyak lagi mencari dan merangkul para customer di seluruh Indonesia, karena dengan internet tidak hanya terbatas di wilayah tertentu saja. Akan tetapi bisa mencakup kalangan luas yang bahkan tidak bisa dijamah hanya dengan Media Offline.
Saat ini sosial media online menjadi target utama didalam cara pemasaran barang atau jasa. Hal ini dikarenakan banyaknya pengguna internet di Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin bertambah, oleh sebab itu para wirausahawan/wirausahawati pastinya akan mempertimbangkan peluang yang besar tersebut dan dari peluang itulah ada beberapa keuntungan yang pastinya akan didapatkan dengan mudah.

Contoh Pemanfaatan Sosial Media Online
Berikut adalah contoh-contoh pemanfaatan sosial media yang sering kita jumpai keberadaannya. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:

Melalui BLOG
Blog, dengan menggunakan blog sudah bisa berwirausaha di sosial media online, karena dengan blog kita bisa dengan leluasa untuk memasangkan produk atau jasa yang kita tawarkan kepada para calon pelanggan / customer.
Melalui bloglah kita bisa memasang mulai dari spesifikasi barang atau jasa, contoh barang, serta harga dari barang tersebut. Mengapa disini mencontohkan blog, karena dengan menggunakan blog kita tidak perlu membayar (selain hosting dan beli domain). Blog merupakan media iklan yang sangat ramah dan dibilang gratis selama tidak beli hosting dan ganti domain.
Dibawah ini adalah contoh dari penggunaan blog untuk menginformasikan serta memberitahukan kepada khalayak umum mengenai barang atau jasa yang ditawarkan kepada khalayak umum:
Seperti itulah contoh pemanfaat blog (BLOGdetik) sebagai sarana pemasaran melalui internet.

Melalui Twitter
Twitter juga bermanfaat didalam penyebaran informasi atau iklan mengenai produk atau jasa yang akan ditawarkan kepada khalayak umum. Twitter juga bisa memasarkan atau menyebarkan produk yang telah di publish di Blog agar supaya iklan di blog lebih maksimal.
Di Twitter karena hanya terbatas dengan karakter yang ada, hanya 140 karakter. Jadi kebanyakan hanyalah link blog atau website yang dipasangkan untuk diperkenalkan. Dan pada intinya twitter hanyalah sebagai media untuk mempromosikan saja.
Dibawah ini adalah contoh dari penggunaan twitter sebagai penyebaran atau sebagai media promosi untuk blog atau website jualan para wirausaha.

Melalui Facebook
Facebook merupakan media yang sangatlah pas untuk mempromosikan dan memperkenalkan produk atau jasa yang nantinya akan diketahui oleh khalayak umum. Mengapa dikatakan sangat pas dan sangat cocok untuk menggunakan layanan facebook? karena di Indonesia adalah pengguna nomer dua terbesar didunia, serta di facebook memiliki dua fasilitas sekaligus. Selain bisa berfungsi sebagai blog (karena tidak dibatasi dengan karakter) untuk memberikan spesifikasi dari barang atau jasa, juga dapat menyebarluaskan dan mempromosikan juga.
Jadi sangatlah pas dan cocok apabila memanfaatkan ketiga sosial media di atas tersebut, apabila pengerjaannya sudah maksimal. Maka tidak perlu susah-susah lagi untuk menyebarkan brosur atau menempelkan pamflet lagi.
Selain tiga sosial media diatas, juga terdapat beberapa lagi yang bisa digunakan. Misalnya saja menggunakan jasa Forum Jual Beli (FJB) di Kaskus dan Toko Beli Online / online store seperti halnya TokoBagus(dot)com serta penyedia jasa layanan untuk memasarkan produk usaha anda yang bisa digunakan untuk mengembangkan wirausaha anda sekalian.

Melalui Penyedia Jasa Layanan
Salah satunya adalah GoBrand, GoBrand merupakan salah satu Penyedia Jasa Layanan untuk Pemasaran Produk Usaha. GoBrand memiliki jaringan yang luas dan sangat berpeluang untuk lebih mempopulerkan produk anda ke masyarakat luas, jadi hal ini juga bisa menjadi peluang yang sangat besar sekali bagi anda.
Bagaimana tidak ada salahnya kan memanfaatan sosial media Dalam mengembangkan Wirausaha?Pastinya kan lebih murah, lebih efisien, dan lebih maksimal didalam menjalankan wirausaha.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
beberapa dampak negatif yang muncul akibat penggunaan jejaring sosial yang berlebihan:
1.      Membuat waktu terbuang dengan sia-sia
2.       Menambah beban pengeluaran
3.      Mengganggu konsentrasi belajar
4.      Mengancam keamanan diri
5.      Mengancam kesehatan
Beberapa dampak positif  yang dapat kita peroleh dari menggunakan sosial media :
1.      Sebagai media penyebaran informasi
2.      Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial
3.      Memperluas jaringan pertemanan

SARAN
Remaja saat ini sudah seharusnya menggunakan jaringan internet secara bijak sehingga kita tidak menjadi orang yang mencandu akan jejaring sosial. Sebaiknya para pengguna situs jejaring sosial ini tidak harus berhenti total untuk tidak menikmati situs tersebut, namun lebih bijak kalau secara perlahan untuk menguranginya yaitu dengan mengurangi jam bermain Facebook, Twitter, dan lain - lain.
Implementasikan sosial media dengan baik dan benar, gunakan peluang yang ada sebagai sarana yang positif.




































Sumber

Artikel online

Membangun Generasi Cerdas dan Berkarakter.  diambil 20 September 2013, dari http://arikasantika.blogspot.com/2013/02/membangun-generasi-cerdas-dan.html
Media Sosial - Wikipedia.  diambil 20 September 2013, dari http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial
Teknologi Informasi - Wikipedia.  diambil 21 September 2013, dari http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi